Stay at home, "Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dirumah" ikuti anjuran Pemerintah Indonesia untuk tinggal dirumah memperkecil wabah COVID19 yang sedang melanda Indonesia tidak terkecuali Kota Pekanbaru yang berdasarkan informasi sumber media online : Indozone /22 Maret 2020 /12:43 WIB. ODP (Orang dalam pengawasan) meningkat dari 46 orang menjadi 85 orang (84,8%). Menurut hemat saye itu baru data yang diketahui atau sudah terdeteksi sedangkan yang tidak terdeteksi kita tidak tau, karena virus corona yang bermula di Wuhan ini bergerak cepat tanpa disadari oleh yang punya tubuh, kita tidak pernah benar-benar tau apekah menularkan atau tertular disitulah kita dianjurkan oleh Pemerintah Indonesia untuk "Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dirumah"
"Stay At Home" alias tinggal dirumah melakukan aktivitas di rumah yang biasanya kita lakukan dikantor dapat di lakukan di rumah. Apalagi pekerjaan tersebut menyangkut data, akses internet dan tidak bekerja dilapangan seperti dokter dan tenaga medis atau petugas lapangan apakah di pemerintahan atau diluar pemerintahan, yang dalam bekerja harus menjaga jarak dan memakai masker saat bertugas dan alat pelindung diri lainnya khusus untuk para petugas medis dan dokter, merekalah orang terdepan yang mengerti masalah penyakit, bantu mereka dengan kita tinggal di rumah dan keluar rumah saat ada kebutuhan yang sangat penting seperti membeli makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Mudah2an pengambil kebijakan di negeri ini khusus Kota Pekanbaru bijak menyikapi wabah COVID19 yang tidak pandang status sosial kita, siapapun kita, jangan lengah. Ingatlah beberapa minggu lalu, saat negara lain sedang dilanda wabah corona, kita Indonesia seakan tidak tersentuh COVID19 seakan kita kebal, akhirnya apa yang terjadi, saat mereka (wabah COVID19 ) menyerang Indonesia, kita kelabakan, ibarat berperang peluru kita tidak lengkap dan tidak canggih sedang musuh tidak nampak.
Suatu pembelajaran saat korban berjatuhan akibat COVID19, pesan Pemerintah Indonesia, untuk "Bekerja dari rumah" menjadi solusi untuk memperkecil mata rantai penularan COVID19, (khususnya ASN sesuai surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi nomor 19 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja).
Berikut kegiatan saya tgl 20 Maret 2020, Work From Home.
Work From Home
Sinergi Asmida
Video Kegiatan dibuat oleh:
Dra. Hj. Asmida, M.Pd
NIP:196508101991032004
Analis Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar